Gubernur Khofifah diperiksa empat jam soal kasus suap Romahurmuziy

Pemeriksaan terhadap Khofifah dilakukan di Polda Jawa timur.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parwansa didampingi Kapolres Blitar AKBP Anisullah M Ridha melihat papan data tingkat kerawanan daerah saat berkunjung di Blitar, Jawa Timur, Selasa (16/4)./ ANtara Foto

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama tahun 2018-2019. 

Pemeriksaan terhadap Khofifah dilakukan di Mapolda Jawa Timur yang berada di Jl Ahmad Yani, Surabaya. Pemeriksaan berlangsung selama empat jam, mulai pukul 09.00-13.00 WIB.

"Diperiksa dari pukul 09.00 sampai 13.00 WIB di Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim, menyangkut saksi yang ditetapkan KPK," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Polda Jatim, Jumat (26/4).

Hanya saja, kedatangan Khofifah di Mapolda tidak terendus wartawan yang sudah menunggu lama. Polisi mensterilkan area masuk gedung Ditreskrimsus, hingga wartawan yang datang tidak diperkenankan masuk.

Barung juga enggan mengungkap materi pemeriksaan terhadap Khofifah. Menurutnya, Polda Jatim hanya menyediakan tempat dan ruangan yang dibutuhkan pihak KPK untuk melakukan pemeriksaan tersebut.