Gubernur Lampung diminta pikir ulang soal pelaporan Bima

Kemenkumham angkat bicara soal pelaporan Bima Yudho Saputro oleh Gubernur Lampung.

Politikus PKS meminta kritik TikToker Bima tak dibawa ke ranah hukum.Foto: Ist

Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) menyayangkan langkah Gubernur Lampung, Arina Djunaidi, dalam menyikapi konten Bima Yudho Saputro di media sosial. Dalam konten tersebut, Bima membeberkan pembangunan yang lambat di Lampung.

Direktur Jenderal HAM Kemenkumham, Dhahana Putra mengatakan, Bima hanya menyampaikan kritiknya melalui konten media sosial itu. Kritik sendiri adalah kebebasan berpendapat yang penting dalam pemerintahan demokratis.

“Tetapi juga elemen kunci di dalam Hak Asasi Manusia yang  dijamin oleh konstitusi kita,” katanya dalam keterangan, Selasa (18/4).

Dhahana menyebut, berdasarkan pemikiran di atas, ia berharap, Djunaidi dapat mempertimbangkan kembali langkah hukum yang telah diambil. Terlebih, isu ini, telah menyita besar perhatian publik. 

Baginya, mengedepankan dialog dengan publik dalam menjelaskan tantangan maupun kendala, kala mengimplementasikan program-program pemerintah merupakan langkah yang lebih positif dan konstruktif dan sejalan dengan semangat HAM.