Gus Yaqut dorong aparat tindak penista agama

Menag imbau masyarakat tenang sikapi kasus Joseph Paul Zhang.

YouTuber Jozeph Paul Zhang. Alinea.id/tangkapan layar kanal YouTube Jozeph Paul Zhang

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, menistakan agama tidak dibenarkan atas alasan apapun. Hal itu disampaikan Menag merespons YouTuber Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26. Untuk itu Menag mendorong aparat untuk menindak setiap pelaku ujaran yang mengarah pada penistaan agama.

"Tidak hanya terkait kasus Joseph Paul Zhang dan Desak Made, tapi siapapun pelakunya," ujar menteri sapaan Gus Yaqut itu dalam keterangannya dikutip Senin (19/4).

Menag selanjutnya mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengedepankan toleransi di tengah upaya berbagai pihak mengadu dan memecah persatuan dan kesatuan bangsa. "Kedepankan toleransi. Mari yakini kebenaran agama masing-masing dengan tetap menghormati dan menghargai saudara sebangsa yang berbeda keyakinan," katanya.

Ia melanjutkan, setiap umat beragama memang harus meyakini kebenaran keyakinan agamanya. Namun, jelasnya, tidak boleh diikuti dengan sikap merendahkan atau menyalah-nyalahkan ajaran atau keyakinan agama lainnya.

"Saya mengapresiasi langkah proaktif aparat dalam menindaklanjuti dan mengambil tindakan atas laporan ujaran yang mengandung penistaan dan menimbulkan keresahan," ujarnya.