Penggusuran di Tamansari: Ambisi Pemkot Bandung bangun rumah deret

"Kami merasa dirampok hari itu. Semua barang kami dikeluarkan tanpa surat izin dan tanpa ada surat perintah."

Ilustrasi penggusuran di Tamansari, Bandung. Alinea.id/Dwi Setiawan.

Matahari baru saja terbit pada 12 Desember 2019. Namun, pagi itu, kesibukan sudah mulai terasa di sebuah gang di Kelurahan Tamansari, Kota Bandung.

Saat itu, salah seorang warga RW 11, Eva Eryani, menerima pesan dari grup WhatsApp warga. Isinya, pemberitahuan bahwa ada ratusan anggota Satpol PP dan polisi yang berjaga-jaga, tak jauh dari permukiman warga.

Tak pikir panjang, Eva lantas menghampiri petugas. Ia menanyakan tujuan kedatangan mereka. Menurut Eva, tak ada surat resmi dari petugas.

“Kata mereka, ada surat yang isinya mau menggusur lahan. Warga harus cepat-cepat mengosongkan rumah. Bakal ada pengamanan aset pemkot,” ujar Eva saat ditemui di Tamansari, Bandung, Senin (16/12).

Sebelum masuk ke permukiman, Eva pun meminta petugas menunjukkan surat tugas. Lantaran tak ada yang bisa menunjukkan surat tugas, Eva meminta petugas tak mendekat ke permukiman.