Habib Rizieq pulang kalau presiden sudah ganti

Kendati SP3 sudah digulirkan untuk sejumlah kasus Habib Rizieq, namun imam besar FPI ini masih terjerat tiga kasus lainnya.

Imam besar FPI Habib Rizieq diduga akan pulang, saat Presiden Indonesia sudah berganti di 2019/ Facebook.

Meskipun Polri telah memberikan SP3 pada beberapa kasus yang menjerat Habib Rizieq Shihab, hal itu belum cukup membawa pulang Rizieq ke Indonesia. Menurut Sekjen Korlabi Novel Bamukmin, masih ada tiga kasus tersisa yang saat ini dalam proses penyidikan.

Tiga kasus itu, terangnya, yakni perkara logo palu arit dalam uang kertas, ceramah Rizieq yang dilaporkan PMKRI dengan tuduhan pelecehan agama Kristen.  Sisanya, berkenaan dengan masalah pelecehan terhadap Kapolri.

Lantaran tiga kasus tersebut, Rizieq masih tertahan di Arab Saudi. Untuk itu, Novel berharap penyidik segera menggulirkan SP3 atas semua kasus yang dialamatkan pada Rizieq. Jika itu tak dilakukan sebelum pilpres 2019, imbuhnya, polisi dinilai diskriminatif.

Selain terganjal tiga kasus ini, Rizieq punya pertimbangan lain menunda kepulangannya.Di antaranya, pertimbangan politik dan keinginan Rizieq untuk berada di Arab. “Mungkin setelah tiga (kasus) itu (tuntas), beliau pertimbangkan lagi, mau pulang atau ada pertimbangan politik yang lain. Barangkali beliau masih betah di sana. Kan bisa saja. Mungkin 2019 ketika ganti presiden, beliau rasa aman pulang,” katanya.

Novel juga menduga ada barter terhadap kasus-kasus serupa. Tak dapat dipungkiri, lanjutnya, setelah diberikannya SP3 untuk kasus pornografi Rizieq, penyidik juga memberikan SP3 terhadap kasus puisi Sukmawati. Menurutnya, pemberian SP3 pada Sukmawati terlalu cepat prosesnya. "Mereka (Polri) cenderung bersikap sistematis dan terarah pada kasus penistaan agama dalam puisi Sukmawati," ujarnya.