Hadiri pemeriksaan KPK, Wali Kota Batu bungkam

Wali Kota Batu dimintai keterangan terkait dugaan penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kota Batu 2011-2017. 

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri. Alinea.id/dokumentasi

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko memilih bungkam saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (24/3), di Balai Kota Batu, Jawa Timur. Wali Kota Batu dimintai keterangan terkait dugaan penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kota Batu 2011-2017. 

"Dewanti Rumpoko, yang bersangkutan hadir. Namun tidak bersedia memberikan keterangan sebagai saksi," demikian kata Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan Ali Fikri, Kamis (25/3).

Kendati begitu, Ali mengatakan, dua saksi lainnya yang hadir bersedia memberikan keterangan. Yunedi selaku sopir wali kota dan Direktur PT Tiara Multi Teknik Yusuf, dikonfirmasi mengenai dugaan gratifikasi.

"Dikonfirmasi terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi, di antaranya dalam bentuk sejumlah uang kepada pihak yang terkait dengan perkara ini," ujarnya.

Pemeriksaan tersebut merupakan pengembangan kasus eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, yang terseret perkara suap. Di tingkat kasasi awal 2019, hukuman Eddy diperberat Mahkamah Agung (MA) dari tiga tahun menjadi lima tahun enam bulan bui.