Harapan ibunda Richard Eliezer kepada hakim: Vonis seringan-ringannya

Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut 12 tahun penjara kepada Bharada E atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Richard Eliezer saat bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022). Foto YouTube Kompas TV

Ibunda Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Rynecke Alma Pudihang, tidak banyak berkata saat sidang duplik terhadap putranya selesai. Kini, dirinya hanya menanti vonis hakim.

Rynecke mengaku, harapan terbaik dari vonis hakim adalah membebaskan anaknya dan itu merupakan satu-satunya yang kini ada di benaknya. Anaknya menjadi algojo dalam lakon pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua (Brigadir J).

"Harapannya mendapat yang terbaik. Menunggu dari hakim tetapi semoga yang terbaik, yang paling baik. Bisa seringan-ringannya. Kalau Tuhan berkenan, semua pasti terjadi (bebas)," katanya sambil keluar ruang sidang, Kamis (2/2).

Sebelumnya, wajah terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua (Brigadir J), Richard Eliezer atau Bharada E, tertunduk lemas ketika mendengar jaksa penuntut umum (JPU) menuntutnya 12 tahun penjara. Dengan tangan terlipat di atas kedua paha, mata Bharada E mulai berkaca-kaca seakan menyesali perbuatannya.

"Menuntut majelis agar menjatuhkan 12 tahun penjara kepada terdakwa," kata JPU saat membacakan tuntutan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (18/1).