Hari Anak Nasional, Puan: Negara harus pastikan anak dapat haknya

UUD 1945 telah mengatur pemberian perlindungan dan jaminan hak asasi manusia (HAM), termasuk hak memperoleh kesejahteraan bagi anak.

Ilustrasi Alinea.id/MT. Fadillah.

Ketua DPR Puan Maharani berharap agar Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati setiap 23 Juli, dijadikan pengingat bagi semua pihak untuk memenuhi hak-hak anak. Menurutnya, pemenuhan hak anak akan menjadi jaminan bagi masa depan Indonesia.

"Hari Anak Nasional 2022 harus menjadi momentum untuk meningkatkan kesejahteraan anak," kata Puan dalam keterangannya, Jumat (22/7).

Puan menegaskan, negara harus memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan hak-haknya. Mulai dari hak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus anak.

"Karena pemenuhan hak anak menjadi pijakan masa depan bangsa, khususnya hak atas kesejahteraan mereka," ujarnya.

UUD 1945 telah mengatur pemberian perlindungan dan jaminan hak asasi manusia (HAM), termasuk hak memperoleh kesejahteraan bagi anak. Untuk merealisasikan hal tersebut, DPR saat ini tengah menginisiasi Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA).