sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id
Arist Merdeka Sirait

Menggugat peran keluarga dalam perlindungan anak

Arist Merdeka Sirait Senin, 22 Jul 2019 13:14 WIB

Dalam memperingati Hari Anak Nasional (HAN) hari ini, 23 Juli  2019, tidaklah berlebihan jika Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (Komnas Anak) menyampaikan, situasi anak Indonesia saat ini masih berada dan belum terlepas dari kondisi darurat Kekerasan. 

Sejumlah fakta tersaji, jumlah kekerasan terhadap anak di tengah kehidupan masyarakat terus saja meningkat. Di mana 52-58% dari jumlah pengaduan yang diterima devisi pengaduan Komnas Perlindungan Anak didominasi kasus kekerasan seksual, selebihnya atau sekitar 48% adalah kasus-kasus kekerasan dalam bentuk lain seperti penelantaran anak, perampasan hak hidup anak, penganiayaan, penculikan dan perdagangan anak untuk tujuan eksploitasi seksual komersial, perebutan anak, serta berbagai bentuk eksploitasi anak.

Sungguh miris betul, data menunjukkan bahwa pelaku kejahatan seksual tersebut, 82% justru dilakukan oleh orang terdekat anak. Kemudian usia korban kejahatan seksual berusia di bawah 14 tahun dan di antara predator kejahatan seksual  dewasa, ditemukan 16% dilakukan oleh usia anak, baik secara perorangan maupun bersama-sama atau bersama atau bergerombol (geng).

Data lain menunjukkan bahwa rumah dan lingkungan sekolah tidak lagi memberikan rasa nyaman dan jaminan atas perlindungan bagi anak.

Kedua tempat ini justru menjadi tempat yang menakutkan bagi anak sebab predator atau monster kejahatan terhadap anak justru sembunyi di dua tempat ini. Ayah kandung dan atau tiri, abang guru, pengelola sekolah misalnya, keluarga terdekat anak, tetangga, teman sebaya anak, serta pengasuh anak justru orang-orang inilah yang menjadi pelakunya. 

Selain jumlahnya terus meningkat dan pelakunya adalah orang terdekat korban, sebarannya pun merata di segala tempat.  Banyak ditemukan pelaku kejahatan seksual terhadap anak di berbagai tempat khususnya di tingkat desa justru pelakunya berusia diantara 50 sampai dengan usia 72 tahun.

Meningkatnya kasus kejahatan seksual baik di desa maupun di kota ditemukan fakta dipicu oleh merajalelanya tayangan pornografi dan porno aksi, serta narkoba, miras, dan zat adiktif lainnya.

Parameter lain yang menunjukkan bahwa Indonesia darurat kekerasan, penegakan hukum untuk kasus-kasus kejahatan seksual terhadap anak ini juga masih sangat lemah. Jika tidak bisa ditemukan minimal dua alat bukti, maka kasus kejahatan seksual tidak bisa dilanjutkan alias bebas. Tidak sedikit para pelaku kejahatan seksual terhadap anak diputus pengadilan bebas hanya karena tidak diperoleh dua alat bukti seperti saksi yang melihat walaupun nyata nyata anak telah menjadi korban.

Sponsored

Kondisi lain bercerita, prostitusi online yang melibatkan anak-anak  juga terus meningkat dan menakutkan. Rumah kos, apartemen dan tempat-tempat persinggahan dan peristirahatan umum seperti hotel serta tempat hiburan anak tidak lagi aman bagi anak. Ratusan ribu anak-anak, saat ini sudah terjebak oleh praktik eksploitasi seksual komersial. Prostitusi yang disuguhkan melalui online juga menjadikan situasi yang menakutkan. Penculikan dan perdagangan anak untuk tujuan eksploitasi seksual komersial melalui pemanfaatan media online pun juga terus terjadi di sekitar kita.

Situasi lain yang menunjukkan bahwa anak saat ini terus menangis dan ingin memeluk Ibu Pertiwi. Anak Indonesia yang berada di tengah keluarga kita, sebut saja anak dan cucu telah tergantung dengan alat informasi handphone atau gejet. Untuk pemakaian yang tidak terkontrol lebih dari 1,5 jam sehari akan berdampak terganggunya kesehatan mental dan rusaknya mata anak akibat terkena radiasi cahaya handphone.

Keadaan lain yang memprihatinkan, menurut data Kemensos di Indonesia ditemukan 4,1 juta anak balita terlantar yang membutuhkan perhatian pemerintah.

Anak-anak yang jadi korban narkoba dan zat adiktif lainnya juga dalam situasi menakutkan dan tidak sedikit anak menjadi korban peredaran dan penjualan narkoba yang dilakukan cukong narkoba.

Ditemukan juga ratusan anak-anak terpapar HIV/AIDs dari salah satu dari dan kedua orang tuanya yang menderita HIV/AIDs. Persoalan ini juga menjadi ancaman bagi anak di Indonesia. 

Situasi lain yang memerlukan perhatian dari orang tua, keluarga, masyarakat dan pemerintah tidak sedikit dalam lingkungan keluarga, anak dilibatkan dalam aksi kekerasan dan kegiatan politik yang tidak pertalian dengan kepentingan diri dan yang terbaik bagi anak.

Sejumlah anak di lingkungan sosialnya juga banyak mendapatkan penanaman paham dan ajaran-ajaran radikalisme, ujaran kebencian, perkusi dan kekerasan.

Pendek kata, ketahanan keluarga saat ini sudah cenderung tergerus dan mulai pupus. Untuk menjawab berbagai masalah yang dihadapi anak pola pengasuhan dan dalam lingkungan keluarga yang tidak lagi dialogis dan partisipatif, mengakibatkan keluarga tidak lagi menjadi tempat yang nyaman bagi anak, bahkan tidak lagi menjadi benteng dan atau garda terdepan untuk memberikan perlindungan bagi anak.

Tidak sedikit pemenuhan hak anak terabaikan, akibatnya anak terjebak menjadi korban dan atau pelaku kejahatan. Keadaan ini disebabkan karena keluarga tidak lagi bisa menjadi benteng bagi anak untuk mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak anak.  

Lalu pertanyaannya, siapa lagi kah yang akan memberikan perlindungan atas masalah yang dihadapi anak Indonesia dan jika keluarga sudah menjadi ancaman dan monster bagi anak di sekitarnya? Pertanyaan kedua, siapa lagikah yang akan memberikan rasa nyaman baginya. 

Kemudian pertanyaan ketiga, masih relepan kah kita menuntut peran keluarga untuk memberikan perlindungan anak sehingga anak Indonesia bisa bergembira? Lalu di manakah sesungguhnya peran negara dan ibu pertiwi?

Namun untuk pegiat lembaga perlindungan anak di seluruh nusantara, sebagai sahabat anak Indonesia janganlah berputus asa. Demi kepentingan terbaik anak, kita tetaplah terus semangat.

Sungguh memang kita sudah letih terus-menerus bicara dan berhadapan dengan derita anak-anak yang tak berkesudahan di Indonesia, ibaratnya seperti berteriak-teriak di gunung pasir. Sementara itu, Ibu Pertiwi sedang tertidur lelap. Namun percayalah, bila saatnya tiba suara anak Indonesia pasti dan pasti didengar sekalipun di tengah gurun pasir.

Oleh sebab itu, untuk menjadikan keluarga sebagai benteng dan garda terdepan untik memberikan perlindungan agar anak Indonesia bisa bergembira, marilah merubah paradigma pola pengasuhan dalam keluarga yang otoriter, menjadi pola pengasuhan yang dialogis partisipatif dan keluarga menjadi guru yang utama dan terutama bagi anak serta menjadikan rumah ramah dan bersahabat bagi anak di sekitar kita.

Memaknai Hari Anak Nadional 2019, tidaklah berlebihan jika kita menggugat peran keluarga dan pemerintah untuk mewujudkan Perlindungan Anak Indonesia, dengan demikian anak Indonesia bisa bergembira dan terbebas dari kekerasan seperti yang diharapkan dalan tema besar Hari Anak Nasional tahun ini.

Peran keluarga dan pemerintah sangatlah strategis dalam mewujudkan perlindungan anak sehingga anak dapat terbebas dari belenggu kekerasan yang terus menerus mengancam kehidupan dan masa depan anak-anak Indonesia. Selamat Hari Anak Nasional.

Berita Lainnya
×
tekid