Hari kelima PSBB DKI, jumlah pelanggaran masih ribuan

Masyarakat masih banyak yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah.

Petugas gabungan Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan memberikan sosialisasi kepada pengendara jelang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Raya Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (14/4/2020).Foto Antara/Yulius Satria Wijaya.

Pelanggaran aturan dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di DKI Jakarta masih tinggi. Berdasarkan data kepolisian, terdapat ribuan pelanggaran hingga hari kelima PSBB di Ibu Kota.

"Jumlah teguran pada tanggal 14 April 2020 sebanyak 2.090 teguran," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (15/4).

Dari jumlah tersebut, pelanggaran didominasi oleh ketidakpatuhan pengendara untuk memakai masker. Pelanggaran yang terjadi sebanyak 1.306 kasus ini terjadi pada pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat. 

Kemudian, terdapat 683 kasus pelanggaran aturan muatan kendaraan roda empat, yang melebihi 50% kapasitas dari muatannya. Selain itu, terdapat 101 pelangggaran karena berboncengan tidak satu alamat.

Meski begitu, Sambodo mengatakan jumlah pelanggaran yang terjadi hari ini mengalami penurunan dibanding hari sebelumnya. "Bila dibandingkan dengan jumlah teguran tanggal 13 April, teguran tanggal 14 April turun 40%," katanya.