Hari pertama PPKM darurat berjalan tertib

Apabila ditemukan hal-hal yang masih belum sesuai dengan instruksi tersebut maka pemda dan aparat di lapangan harus segera mengevaluasi.

Pemberlakuan PPKM. Ilustrasi Alinea.id/Oky Diaz

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai diberlakukan, kemarin. Dari berbagai laporan yang dihimpun dari lapangan sampai kemarin sore, pemberlakuan PPKM darurat berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai dengan Instruksi Mendagri No 15 Tahun 2021.

"Kami yakin kita sebagai kesatuan warga bangsa Indonesia siap mematuhi dan melaksanakan berbagai ketentuan yang ditentukan selama PPKM Darurat diberlakukan," ujar Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mewakili pemerintah Indonesia saat menyampaikan informasi PPKM darurat di Pulau Jawa dan Bali, Sabtu (3/7).

Dia menambahkan, apabila ditemukan hal-hal yang masih belum sesuai dengan instruksi tersebut maka pemda dan aparat di lapangan harus segera mengevaluasi dan dapat segera melakukan intervensi untuk mengoreksi.

"Ingat tindakan PPKM darurat ini untuk menyelamatkan nyawa. Perintah presiden jelas, kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas dan terukur," ujarnya.

Dia menegaskan, kondisi bangsa ini tidak sedang baik-baik saja. Angka terkonfirmasi positif per Sabtu tercatat 27.913 dengan 493 kematian, sebanyak 13.282 orang dinyatakan sembuh. Namun angka kasus aktif masih di 281.677 pasien. Tentu, kondisi ini memerlukan tindakan luar biasa. Menurut Jodi, penularan harus dikendalikan. Maka dari itu telah disepakati bersama dengan pemerintah daerah bahwa monitoring kegiatan masyarakat akan dilakukan hingga ke level kecamatan. Kegiatan yang harus dimonitor terdapat dalam Inmendagri No.15 Tahun 2021.