Harta jumbo Rafael Alun, KPK bakal periksa pihak terkait

Ali memastikan perkembangan penyelidikan yang dilakukan akan terus disampaikan kepada publik.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan, KPK bakal memeriksa pihak-pihak terkait dalam pengusutan harta jumbo bekas pejabat DJP Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo. Alinea.id/Gempita Surya

Pengusutan harta kekayaan bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo, memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikkan penelusuran ke tahap penyelidikan.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, sejumlah pihak terkait harta kekayaan Rafael Alun akan dipanggil. Pemanggilan dilakukan setelah penyelidikan digelar.

"Kegiatan berikutnya akan dilakukan oleh gabungan tim LHKPN dan tim penyelidik KPK berupa permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak terkait," katanya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (7/3).

Ali menuturkan, penyelidikan dilakukan untuk mencari unsur pidana. Hal ini didasarkan hasil paparan tim LHKPN KPK yang dihadiri lintas Direktorat dan pimpinan KPK.

"Disepakati terkait pemeriksaan LHKPN RAT, saat ini telah ditingkatkan pada tahap penyelidikan," ujar Ali.