Hasil investigasi polisi soal aduan pedagang pasar Bogor ke Jokowi

Kasus ini kemudian diberikan ruang dengan penyelesaian untuk berdamai secara restorative justice

Ilustrasi warga binaan di dalam sel. Dok: ANTARA FOTO

Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) telah melakukan penyidikkan terkait aduan para pedagang di Pasar Bogor kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi). Aduan itu disampaikan secara langsung oleh para pedagang saat kunjungan Jokowi pada Kamis (21/4).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, para pedagang tersebut meminta bantuan kepada Jokowi agar membantu membebaskan anggota keluarga mereka yang dipenjara karena melawan preman yang melakukan pungutan liar (pungli). Berdasarkan hasil investigasi, proses kasus tersebut tidak ditemukan adanya penyimpangan prosedural.

"Sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak ada pelanggaran kode etik, disiplin, prosedural, normatif, objektif serta netral yang ada di dalam pemeriksaan tersebut," kata Ibrahim saat dikonfirmasi Alinea.id, Minggu (24/4).

Ibrahim menyampaikan, pihaknya akan melakukan langkah lain terkait penanganan kasus pengeroyokan yang dilakukan Ujang Sarjana. Kasus ini diduga akibat dari perkara pungutan liar atau pungli, untuk itu polisi akan menindaklanjuti dengan penyelidikan.

Kasus ini kemudian diberikan ruang dengan penyelesaian untuk berdamai secara restorative justice. Namun, kata mufakat tidak tercapai, bahkan hingga dua kali.