Cegah pungli, Pemkab Sleman terapkan pembayaran parkir nontunai
Metode pembayaran parkir nontunai bertujuan untuk meminimalkan kebocoran pendapatan retribusi dari sektor perparkiran.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mulai menerapkan pembayaran parkir nontunai atau cashless dengan menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS). Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengatakan, metode pembayaran parkir nontunai bertujuan untuk meminimalkan kebocoran pendapatan retribusi dari sektor perparkiran.
“Pembayaran retribusi parkir non-tunai dengan menggunakan QRIS ini sangat mendukung upaya Pemkab Sleman dalam melakukan akselerasi elektronifikasi transaksi di lingkungan Pemkab Sleman,” kata Kustini, dikutip Senin (31/10).
Kustini menjelaskan, dengan penerapan metode pembayaran parkir nontunai, diharapkan tidak ada lagi tarif parkir yang dimainkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Sementara itu, Kepala UPTD Pengelolaan Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman, Wahyu Slamet menyampaikan, saat ini sudah ada tiga lokasi parkir yang menerapkan pembayaran menggunakan QRIS, yakni Jalan Affandi Gejayan, Jalan Anggajaya Condongcatur, dan Pasar Potrojayan Prambanan.
Menurut Wahyu, inovasi pembayaran parkir nontunai juga bertujuan afar memudahkan masyarakat, apalagi saat ini ini banyak orang yang lebih memilih cashless sehingga sering kesusahan membayar parkir.
Lebih lanjut, Wahyu memastikan bakal menambah lokasi parkir dengan metode pembayaran nontunai.
“Akan dikembangkan di lokasi lain. Dan dalam waktu dekat akan dibuatkan untuk lokasi Pasar Sleman,” pungkasnya.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Cerita mereka yang tinggal di rusun reyot DKI: "Kita juga bayar sewa, masa dicat aja enggak?"
Selasa, 03 Okt 2023 12:15 WIB
Kemarau panjang dan sulitnya akses air bersih di Jakarta
Senin, 02 Okt 2023 06:08 WIB