Presiden Prabowo Subianto resmi membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Satgas itu dibubarkan lewat Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
Alasan pembubaran Saber Pungli dicantumkan dalam Pepres itu. Menurut pemerintah, Saber Pungli sudah tidak lagi bekerja secara efektif.
"Sehingga perlu membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar," tulis beleid itu.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menilai langkah Presiden Prabowo membubarkan Satgas Saber Pungli sudah tepat. Ia menegaskan pembubaran satgas bukan berarti pemerintah tidak tegas menindak praktik pungli.
"Pemerintahan pak Prabowo justru lebih tegas untuk memberantas hal-hal apa pun itu yang menjadikan iklim investasi kita tidak baik. Iklim tidak baik artinya investor tidak akan masuk," kata Agus kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/6) lalu.
Satgas Saber Pungli dibentuk oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada 2016. Ketika itu, satgas berada di bawah komando Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Anggota Satgas Saber Pungli terdiri dari berbagai instansi penegak hukum dan kementerian/lembaga, semisal Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Hukum dan HAM,Badan Intelijen Negara, dan TNI.
Kenapa Saber Pungli dibentuk Jokowi?
Saber pungli dibentuk untuk memberantas praktik pungli yang marak terjadi di instansi pemerintah. Sebelum satgas dibentuk, warganet sempat ramai-ramai curhat soal pungli di berbagai sektor, semisal saat mengurus SIM, STNK, SKCK, hingga kartu identitas.
Dalam sebuah siaran pers yang diunggah di situs Sekretariat Kabinet pada 2016, Jokowi menyebut pungli merusak profesionalisme aparatur sipil negara (ASN). Meskipun nilainya kecil, pungli di berbagai instansi telah meresahkan publik.
"Memang kecil-kecil, hanya Rp100 ribu, hanya Rp50 ribu, tapi kalau dari Sabang-Merauke ada di kantor-kantor, ada di instansi, ada di pelabuhan, ada di jalan raya, kalau dihitung itu bisa puluhan triliun," kata Jokowi.
Bagaimana kinerja tim Saber Pungli?
Selama enam tahun bekerja, tepatnya sejak 2016, Satuan Tugas Saber Pungli melaporkan telah menerima 38.079 pengaduan publik. Dalam kurun waktu itu, Saber Pungli juga mengamankan barang bukti senilai Rp 22,2 miliar.
Dari total sekitar 38 ribu laporan tersebut, 76.523 orang telah dijadikan tersangka. Sebagian diproses hukum setelah terjaring operasi tangkap tangan yang dilakukan tim Saber Pungli.
Salah satu kasus OTT yang paling besar ialah praktik pungli di Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Samudra Sejahtera (Komura) di Samarinda, Kalimantan Timur. Polisi menyita duit sebesar Rp 6,1 miliar dari para pelaku.
Benarkah Satgas Saber Pungli tak efektif?
Keberadaan Satgas Saber Pungli sempat ditanyakan para analis setelah terungkapnya kasus pemerasan oleh petugas imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta terhadap 60 warga negara China pada kurun waktu Februari 2024 hingga Januari 2025.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah mengatakan kasus pungli terhadap warga Tiongkok itu memalukan. Ia juga menyebut kasus pungli di Bandara Soekarno Hatta sebagai fenomena puncak gunung es.
Agus menduga praktik pungli juga terjadi di bandara-bandara lainnya. Untuk menimbulkan efek jera, ia mengatakan para pelaku harus dicopot dari jabatannya dan dipenjara.