Hatta Ali mengklaim bawa MA capai kinerja terbaik sepanjang sejarah

Pada 2018, MA memutus 17.862 perkara dan menyisakan 906 perkara yang belum tuntas.

Ketua Mahkamah Agung M Hatta Ali (ketiga kiri) memaparkan Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2018 pada Sidang Pleno MA di Jakarta, Rabu (27/2)./ Antara Foto

Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali mengaku berhasil meningkatkan kinerja lembaga yang dipimpinnya. Tak hanya melampaui target, Hatta mengklaim di bawah kepemimpinannya, MA mencapai kinerja terbaik sepanjang sejarah.

Menurutnya, walaupun jumlah perkara meningkat serta tidak berimbang dengan jumlah hakim yang tersedia, namun jumlah perkara yang berhasil diselesaikan pada 2018 justru mengalami kenaikan. Peningkatan terjadi seiring sejalan dengan pembaharuan peraturan dalam ranah teknis dan penerapan sarana teknologi informasi terbarukan.

Sepanjang 2018, MA berhasil memutus 17.862 perkara. Adapun pada 2017, jumlah perkara yang dapat diselesaikan berjumlah 16.474, sementara pada 2016 hanya 16.223 perkara. 

"Ketika saya menerima estafet kepemimpinan, masih belasan ribu perkara yang belum tuntas, dan kini yang belum tuntas sudah berada di bawah 1.000, atau 906 perkara. Hal ini belum pernah terjadi dalam sejarah MA," kata Hatta Ali dalam Sidang Pleno Istimewa MA di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Rabu (27/2).

Pada 2004, terdapat 6.241 perkara yang berhasil diputus MA, dan menyisakan 20.314 perkara tersisa. Pada 2009, jumlah perkara yang berhasil diputus mencapai 11.985 perkara dan 8.835 perkara yang belum tuntas.