Hendropiyono: OPM harusnya masuk daftar organisasi teroris global

Organisasi Papua Merdeka tak seharusnya dikategorikan sebagai kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) A.M Hendropriyono. /Antara Foto

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purnawirawan) A.M. Hendropriyono mengatakan, Organisasi Papua Merdeka (OPM) tak seharusnya dikategorikan sebagai kelompok kriminal bersenjata (KKB). Menurut dia, OPM seharusnya dikategorikan sebagai kelompok pemberontak. 

"Kita masih saja menganggap mereka KKB (atau) kelompok kriminal bersenjata. Bukan. Mereka ini adalah pemberontak. Masalah ini bukan kriminal saja. Kalau kita terus berpegang di situ, kenapa kita majukan tentara?" kata Hendropriyono kepada wartawan di Jakarta, Senin (23/11). 

Menurut dia, OPM merupakan kelompok pemberontak yang harus masuk dalam daftar teroris internasional. "Karena dia sudah membunuh rakyat yang tidak mengerti apa-apa. Itu sudah salah. Mereka bunuh tentara, polisi, rakyat juga dibunuh. Hal ini bisa sangat sulit dipecahkan," kata Hendropriyono.

Hendropriyono menuturkan bahwa status OPM sebagai KKB seharusnya sudah berganti karena pemerintah telah mengerahkan TNI untuk menumpas OPM. Untuk mengatasi gangguan KKB, menurut dia, pemerintah seharusnya cukup mengerahkan personel Polri. 

Lebih jauh, Hendropriyono juga menyinggung siaranh-siaran terkait Papua yang dirilis media televisi milik pemerintah Australia, yakni ABC. Menurut dia, ABC kerap memutar siaran mengenai situasi keamanan di Papua yang kerap bernuansa provokatif.