Hina Banser NU, Pengacara: Ahmad Dhani tak akan lari

Ahmad Dhani akan mendatangi Mapolda Jatim untuk menyerahkan sejumlah barang bukti.

Musisi Ahmad Dhani telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Antara Foto

Musisi yang juga calon legislatif Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo, mengaku tak akan lari atas kasus yang menjeratnya terkait pencemaran nama baik usai menghina Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama atau Banser NU. Hal tersebut disampaikan Dhani melalji kuasa hukumnya, Aldwin Rahardian. 

“Kami akan datangi Mapolda Jatim. Sudah dikonfirmasikan klien kami Mas Ahmad Dhani akan kooperatif dalam kasus ini. Tidak akan lari. Kedatangan kami nanti untuk mengkonfirmasikan sejumlah hal, termasuk menyerahkan barang bukti,” kata Aldwin Rahardian pada Senin, (12/11).

Aldwin mengungkapkan, pihaknya akan menyerahkan sejumlah barang bukti yang sebelumnya diminta penyidik Polda Jatim. Barang bukti tersebut terdiri atas ponsel yang digunakan Dhani untuk membuat video kemudian mengunggahnya ke media sosial Facebook. 

“Barang bukti ini memang sengaja diminta oleh penyidik. Jadi, sudah kami siapkan ada ponsel saja sewaktu membuat vlog tersebut,” kata Aldwin.

Lebih lanjut, Aldwin juga sempat membahas perihal saksi ahli yang akan didatangkan pihaknya agar bisa meringankan  kliennya dalam kasus ini. Tapi, hingga dua pekan kasus ini diusut belum ada satu pun saksi ahli yang dimaksud pihak Dhani.