Hoaks Covid-19 masih terus bertambah

Kebanyakan pelaku mengaku menyebarkan hoaks karena iseng.

Ilustrasi Covid-19. Foto Unsplash

Pelaku penyebaran berita bohong alias hoaks tentang Covid-19 masih saja berulah dan jumlahnya justru bertambah. Aparat kepolisian terus melakukan patroli siber untuk mengungkap kasus ini.

"Hingga saat ini Pori melakukan penindakan sebanyak 51 kasus," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono melalui keterangan resminya, Jumat (27/3).

Jumlah ini bertambah enam kasus dari 45 kasus yang telah diungkap sebelumnya. Menurut Argo, kasus-kasus ini tersebar di sejumlah wilayah Indonesia.

Polisi telah menangkap para tersangka saat mengungkap tindak kejahatan yang mereka lakukan. Saat ini para tersangka menjalani penahanan di polda maupun polres yang menangani kasus mereka. 

Argo mengatakan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa para tersangka melakukan aksinya untuk sekadar iseng. Hoaks yang disebar dianggap hanya lelucon sebagai hiburan.