Hoaks Covid-19 terus meningkat, Polri tindak 44 kasus

Jumlah hoaks coronavirus meningkat dari 30 kasus pada 19 Maret 2020 menjadi 44 kasus hari ini.

Seorang warga mengenakan masker saat deklarasi Bersama Lawan Corona di Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (18/03/20). Foto Antara/Oky Lukmansyah.

Penyebaran berita bohong atau hoaks terkait coronavirus masih terus bertambah. Menurut data Polri, hingga Senin (23/3) jumlahnya mencapai 44 kasus dari 30 kasus pada 19 Maret 2020.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen M. Iqbal mengatakan, tim Siber Polri melakukan patroli selama 24 jam untuk mengatasi penyebaran hoaks Covid-19 di jejaring sosial.

"Sudah 44 kasus hoaks tentang corona diproses," ujar Iqbal saat melakukan konferensi pers jarak jauh di Jakarta, Senin (23/3).

Menurutnya, kasus-kasus tersebut di tangani Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim dan sejumlah polda di berbagai wilayah. Ada empat kasus yang ditangani Bareskrim Polri, tujuh kasus di Polda Jatim, dan empat kasus di Polda Kalbar.

Selain itu, ada masing-masing tiga kasus yang ditangani Polda Kaltim, Polda Sulsel, Polda Jabar, dan Polda Lampung. Masing-masing dua kasus di Polda Metro Jaya, Polda Jateng, Polda Sumsel, Polda Sumut, Polda Bengkulu, dan Polda Maluku. Kemudian, masing-masing satu kasus ditangani Polda Sulawesi Tenggara, Polda Kepri, Polda Sumbar, Polda NTB, dan Polda Sulteng.