Polisi ingin menggali keterangan dari ahli IT KPU untuk mendapatkan gambaran soal sistem IT di KPU.
Direktorat Siber Bareskrim Polri akan mendalami laporan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait narasi dalam video yang menyebut server KPU telah diatur untuk memenangkan salah satu pasangan calon dalam Pemilu 2019.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, polisi akan meminta keterangan dari tenaga IT KPU untuk menjelaskan sistem server yang ada di lembaga pemilihan tersebut.
"Ahli IT KPU hari ini akan dimintai keterangan juga untuk menjelaskan mengenai bagaimana sistem IT yang ada di KPU. Jadi secara transparan dan secara profesional, kasus ini akan diungkap," kata Dedi di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/4).
Lebih lanjut, dia menjelaskan proses pendalaman yang dilakukan oleh pihaknya dilakukan dengan cara mengkaji seluruh alat bukti yang ada. Proses pendalaman alat bukti tersebut nantinya akan dikaji di laboratorium digital yang ada di Direktorat Siber Bareskrim Polri.
"Seluruh alat bukti nanti akan diaudit, dan nanti akan ditemukan konstruksi hukumnya. Laboratorium itu nanti akan mengaudit dari tiga akun tersebut, mulai dari masalah keasliannya, foto, video atau narasi-narasi yang dibangun dan diviralkan oleh akun tersebut," katanya.