Hotel dan rumah sakit jadi tempat transaksi suap Bowo Sidik Pangarso

Bowo diduga meminta sejumlah uang kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah US$2 per metric ton.

Anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso (tengah) dibawa ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3). Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan terdapat beberapa sumber aliran dana yang diterima oleh anggota Komisi VI DPR RI, Bowo Sidik Pangarso, tersangka suap terkait kerja sama pendistribusian pupuk melalui jasa pengangkutan pelayaran.

“Hasil pemeriksaan sementara ini tidak semuanya dari PT HTK (Humpuss Transportasi Kimia). Nanti dari mana kepastiannya masih dalam pengembangan,” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta.

Basaria menjelaskan, dalam konstruksi perkara kasus tersebut dijelaskan bahwa pada awalnya perjanjian kerja sama penyewaan kapal antara PT Humpuss Transportasi Kimia sudah dihentikan. Namun belakangan, ada upaya agar kapal-kapal PT Humpuss dapat digunakan kembali untuk kepentingan distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia. 

“Untuk merealisasikan hal tersebut, pihak PT HTK meminta bantuan Bowo Sidik Pangarso, anggota DPR Rl,” ucap Basaria.

Selanjutnya, pada 26 Februari 2019 dilakukan penandatanganan nota kesapahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara PT Pupuk lndonesia Logistik dengan PT HTK. Salah satu materi MoU tersebut adalah pengangkutan kapal milik PT HTK yang digunakan oleh PT Pupuk Indonesia.