Hukum akan ditegakkan di Citayam Fashion Week

Selain mengganggu kelancaran lalu lintas, Edison menilai, kegiatan catwalk di zebra cross ini perlu dilarang karena potensi membahayakan.

Hukum akan ditegakkan di Citayem Fashion Week. Foto NTMC

Kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat akan ditertibkan, setelah maraknya parkir liar di kawasan itu imbas dari kehebohan 'Citayam Fashion Week'. Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat akan menindak parkir liar sesuai prosedur operasi standar.

“Kalau bandel kan ada SOP, ada Peraturan Kepala Dinas (Perkadis) jika 15 menit yang sudah ditegur dan yang bersangkutan tidak mengindahkan teguran kita, sah untuk diangkut motornya atau diderek mobilnya,” kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Wildan, saat dihubungi, seperti dikutip dari NTMC, Minggu (24/7).

Dinas Perhubungan akan melakukan pendekatan persuasif terlebih dulu dalam penertiban. Namun, jika pengunjung tidak sadar juga, maka petugas akan mengangkut kendaraan yang diparkir sembarangan itu.

“Jadi istilahnya persuasif dululah. Karena kalau kita selalu tegas, memang bisa sih sesuai perda namun kita kedepankan persuasif,” ujarnya.

“(Misal) sudah 15 menit nih tak tungguin orangnya, tetapi dia cuek. Ya sudah yang bersangkutan sudah setuju diangkut mobil atau motornya. 15 menit SOP-nya,” sambungnya.