Ibadah haji akan dilakukan melalui 9 embarkasi

Pemerintah Indonesia akan memberangkatkan 93.781 jemaah haji reguler.

Ilustrasi Pixabay.

Kementerian Agama (Kemenag) dan PT Garuda Indonesia menyepakati keberangkatan jemaah haji hanya dilakukan dari sembilan embarkasi.

Hal itu disepakati usai dilakukan penandatanganan perjanjian pengangkutan udara jemaah haji reguler 1443 H/2022 M kemarin (11/5). Perjanjian itu ditandatangani oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief dan Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra.

“Garuda akan menerbangkan jemaah haji Indonesia dari 9 embarkasi, yaitu: Aceh, Medan, Padang, sebagian Jakarta-Pondok Gede, Solo, Banjarmasin, Balikpapan, Makassar dan Lombok,” tutur Hilman Latief seperti keterangan resminya yang dikutip, Kamis(12/5).

Dia berharap, keberangkatan jemaah haji juga dapat mendorong ekonomi, khususnya pengiriman produk dalam negeri. Hal itu juga yang menjadi komitmen pihak Garuda Indonesia untuk mendukung akselerasi pengiriman komoditas tertentu dari Indonesia.

Pada masa operasional haji 1443 H/2022 M, Pemerintah Indonesia akan memberangkatkan 93.781 jemaah haji reguler dan petugas kloternya. Petugas kloter (kelompok terbang) adalah mereka yang menyertai jemaah selama penyelenggaraan haji.