ICMI: Perlakukan pesantren sama dengan sekolah umum

Pemerintah harus memberikan porsi anggaran yang sama pada pesantren dan lembaga pendidikan lain.

Kapolres Jepara AKBP Arief Budiman (keempat kanan) memberikan sambutan saat acara

Ketua umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie berharap pemerintah memperlakukan pondok pesantren sama dengan lembaga pendidikan formal, baik sekolah negeri maupun swasta.

"Pesantren sudah layak sekarang, tinggal menunggu diperlakukan sama dengan sistem pendidikan negeri maupun swasta," ujar Jimly di Gedung Ir. HM. Suseno, Jakarta Pusat, Kamis (14/3).

Menurut Jimly, perlakuan sama pemerintah juga harus ditunjukkan dengan memberikan porsi anggaran yang adil. Dia mengimbau agar pemerintah menghitung kembali anggaran 20% yang dialokasikan ke pendidikan, agar dapat dialokasikan pada sektor paling strategis.

Pembagiannya dilakukan secara merata, antara pondok pesantren, sekolah negeri, maupun swasta.

"Tapi 20 persen itu dihitung ulang, mana yang paling strategis dibiayai oleh negara. Jadi, 20 persen yang  diberlakukan, jatahnya harus sama, baik di negeri, swasta, maupun pondok pesantren," kata Jimly menuturkan.