ICW dorong pimpinan KPK penuhi panggilan Komnas HAM besok

Menurut Kurnia, penjelasan ke Komnas HAM bagian dari jaminan kepastian hukum.

Anggota Wadah Pegawai KPK membawa nisan bertuliskan RIP KPK saat melakukan aksi di gedung KPK tahun 2019/Foto Antara

Indonesia Corruption Watch atau ICW mendorong Pimpinan dan Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memenuhi panggilan kedua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Selasa (15/6). Mereka akan dimintai keterangan mengenai aduan dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan atau TWK.

"Kami mendorong agar esok hari pada panggilan kedua pimpinan KPK berani untuk mendatangi Komnas HAM guna mengklarifikasi isu yang selama ini menjadi konsumsi publik di seluruh Indonesia," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana usai pertemuan di Komnas HAM, Jakarta, Senin (14/6).

Lebih lanjut, Kurnia turut menyinggung pernyataan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron setelah memenuhi undangan Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Kamis (10/6). Diketahui, ORI menerima juga laporan dugaan malaadministrasi TWK alih status aparatur sipil negara atau ASN pegawai KPK.

Usai pertemuan, Ghufron mengatakan, pihaknya tidak memenuhi panggilan Komnas HAM karena ingin dijelaskan dulu soal dugaan pelanggaran HAM apa dalam TWK. Menurutnya, penjelasan itu bagian dari jaminan kepastian hukum.

Lantas, dia membandingkan dengan cara kerja komisi antirasuah saat memanggil orang dalam kasus korupsi. "Kalau tidak ada title-nya, mohon maaf, KPK selalu mengundang, meminta keterangan kepada para pihak itu selalu jelas. Misalnya, si X diminta untuk diambil keterangannya dalam dugaan korupsi pasal berapa," ucap Ghufron.