Harun Masiku masih buron, ICW minta Deputi Penindakan KPK dievaluasi

Deputi Pendidikan KPK, Karyoto, dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab.

Deputi Penindakan KPK, Karyoto, saat menjabat Wakapolda DIY. Foto Polri

Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta kinerja Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Karyoto, dievaluasi. Pasalnya, gagal memburu tersangka suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024, Harun Masiku, hingga kini.

Menurut peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, pimpinan KPK perlu mengevaluasi Deputi Penindakan karena menjadi pihak yang paling bertanggung jawab. "Atas buruknya performa tim satuan tugas (satgas) pencarian Harun Masiku," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (22/10) malam.

Harun ditetapkan sebagai tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO) KPK. Bekas calon legislatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini terjerat dugaan kasus suap PAW anggota DPR 2019-2024 yang menyeret eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

Tak hanya itu, ICW berharap Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga mengambil tindakan dan turut menyikapi polemik ketidakjelasan kinerja lembaga antisuap dalam menangkap Harun.

"Misalnya dengan memanggil Ketua KPK dan Deputi Penindakan untuk dimintai keterangan terkait kendala-kendala apa saja yang dihadapi untuk dapat menemukan dan menangkap Harun Masiku," ucapnya.