Imam Nahrawi akan sebut nama penerima hibah KONI

Selain itu, Imam Nahrawi beranggapan, sebagian besar isi dakwaan tersebut tidak benar.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (14/2). Alinea.id/Achmad Al Fiqri

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi merasakan kejanggalan atas dakwaan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK). Dia beranggapan, sebagian besar isi dakwaan tersebut tidak benar.

"Banyak narasi fiktif (dalam dakwaan) di sini," ujar Imam, usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (14/2).

Namun, dia enggan membeberkan unsur kebohongan yang tertuang dalam surat dakwaan itu.

"Nanti kita akan lihat, karena banyak (kebohongan dalam surat dakwaan)," tutur dia.

Selain itu, mantan politikus PKB itu, mengaku akan membeberkan sejumlah pihak yang turut menerima aliran dana suap proses mempercepat persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).