Indeks Persepsi Korupsi Indonesia naik

IPK Indonesia pada 2018 naik satu angka menjadi 38 dibandingkan dengan tahun lalu.

Sejumlah siswa mengikuti edukasi antikorupsi yang diselenggarakan KPK./Antara Foto

Survei Transparency International Indonesia (TII) menunjukan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia mengalami kenaikan di 2018 dibanding tahun sebelumnya.

Manager Riset Transparency International Indonesia Wawan Sujatmiko, mengatakan IPK Indonesia pada 2018 naik satu angka menjadi 38 dibandingkan dengan tahun lalu. Indonesia menduduki peringkat 89 negara dari 180 negara yang disurvei di dunia dan ke empat di Asean.

“Pada 2010 kita mendapat skor 28 sedangkan 2018 naik menjadi 38. Secara grafik Indonesia mengalami peningkatan sebesar satu poin setiap tahunnya,” ujar Wawan dalam dalam acara 'Peluncuran Corruption Perception Index 2018' di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Selasa (29/1).

Penilaian survei menggunakan sembilan sumber data yakni, Global Insight Country Risk Ratings, Political and Economic Risk Consultancy, World Economic Forum, Political Risk Service, Bertelsmann Foundation Transformation Index.

Kemudian, Economist Intelligence Unit Country RatingsWorld Justice Project–Rule of Law Index, IMD World Competitiveness Yearbook, dan Varieties of Democracy.