Indonesia tidak impor melon dari Australia

Melon yang diperjualbelikan di Indonesia adalah produk lokal.

Melon yang diperjualbelikan di Indonesia adalah produk lokal/AntaraFoto

Kementerian Pertanian menerbitkan keputusan menteri pertanian untuk menutup pasokan buah melon dari negara Australia. Hal itu sebagai respon dari kejadian luar biasa kontaminasi bakteri listeria monoctyogenes di Asutralia yang menyebabkan empat orang meninggal.

Keputusan Menteri Pertanian itu tertuang pada Kepmen nomor 207/Kpts/KR.040/3/2018 berisikan tentang penutupan pemasukan rock melon (cantaloupe) dari negara Australia ke dalam wilayah Indonesia. 

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Syukur Iwantoro mengatakan, melon yang diperjualbelikan di Indonesia adalah produk lokal.

“Tidak ada impor melon dari Australia. Semua melon di Indonesia disuplai dari produk lokal dengan kualitas yang baik. Sangat aman untuk dikonsumi," jelas Syukur dalam keterangan persnya, Kamis (8/3)

Kendati begitu, Kementan tetap melakukan antisipasi dengan cara menutup masuknya rockmelon (cantaloupe) yang dikirim dari Australia sejak 3 Maret 2018. Baik itu pengiriman yang dilakukan secara langsung maupun transit di negara lain. Dibuktikan dengan bill of landing (B/L) atau airway bill (AWB) dan cargo manifest.