Penerapan industri 4.0 paksa masyarakat ubah perilaku berlalu lintas

Teknologi yang semakin canggih akan mengubah perilaku masyarakat. 

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (25/11/2018). Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya meluncurkan sistem tilang elektronik (E-TLE), integrasi nomor kendaraan bermotor (IVRIS) dan layanan SMS Info 8893 untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas. ANTARA FOTO

Wakil Kepala Polisi Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono, mengatakan penerapan revolusi industri 4.0 akan memaksa masyarakat mengubah perilaku dalam berlalu lintas.

"Dengan adanya revolusi industri 4.0 semua berlomba beralih ke sistem digital. Jika NKRI itu harga mati, mungkin (penggunaan) digital (untuk penegakan hukum) juga nantinya harga mati," kata Ari Dono, saat peluncuran sistem tilang elektronik, di Jakarta.

Menurut dia, teknologi yang semakin canggih akan mengubah perilaku masyarakat. Apalagi jika 'mata' ada di semua sudut kota. Karenanya, Ari Dono meminta gubernur DKI Jakarta untuk memperbanyak kamera pengawas di setiap sudut kota.

Ari Dono mengatakan, sebenarnya Indonesia tidak terlalu ketinggalan menerapkan sistem tilang elektronik ini, mengingat Jepang juga baru menerapkan sistem serupa pada 2014 dengan memasang CCTV untuk mendeteksi setiap kendaraan. Kemudian baru pada 2018 mereka mulai mencoba penggunaan CCTV untuk deteksi wajah.

"Kita berproses ke sana, tidak terlalu lama mungkin. Jika 'mata' sudah tergelar di Jakarta, begitu keluar rumah artinya kita siap tidak melanggar," ujar Ari.