Ini alasan penanganan PMK diambilalih satgas

Satgas dibentuk karena struktur penanganan PMK sebelumnya ada bolong-bolong jika ditarik hingga ke daerah.

Ilustrasi. PMK terus meluas. Hari ini ada tambahan satu provinsi baru tertular PMK, yakni Bali. Tambahan Bali membuat PMK sudah menyebar di 20 provinsi. Foto humas BNPB

Pemerintah akhirnya memutuskan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK. Di tingkat pusat, Satgas ini diketuai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB.

Di dalam Satgas, Kepala BNPB akan dibantu oleh perwakilan dari Dirjen Peternakan, Dirjen Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Deputi Kementerian Koordinator dan Asops Kapolri dan Panglima TNI. Struktur ini adalah mirroring dari struktur penanganan Covid-19. 

Wakil Ketua Komisi Tetap Bidang Peternakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Yudi Guntara Noor menjelaskan, satgas dibentuk karena struktur penanganan PMK sebelumnya ada bolong-bolong jika ditarik hingga ke daerah. "Jika dibuka, infrastruktur dinas komando terpusat hingga ke daerah itu hilang di daerah," jelas Yudi di Jakarta, Jumat (1/7).

Saat otonomi daerah, kewenangan kesehatan hewan diserahkan ke daerah. Namun, ini bukan urusan wajib. Makanya, tidak banyak daerah memiliki struktur dinas yang mengurus sektor peternakan dan kesehatan hewan. 

"Boro-boro di kabupaten/kota, di provinsi pun hilang. Jika pun ada (dinas peternakan dan kesehatan hewan), bagiannya kecil. Ini jadi masalah. Makanya diambil BNPB karena punya akses ke daerah," jelas dia.