Pemprov DKI bagi-bagi beasiswa Rp91,1 miliar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan beasiswa kepada mahasiswa unggulan. Bagaimana cara mendapatkan beasiswa itu?

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (30/9). Alinea.id/Eka S

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan beasiswa senilai Rp91,1 miliar kepada 5.061 mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). 

Pemberian beasiswa ini diawali dengan penyerahan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (30/9). Kartu ini diberikan kepada 5.061 mahasiswa penerima beasiswa. 

"Kami menyerahkan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul untuk 5.061 mahasiswa. Jadi ini program yang kami harapkan bisa memberikan kesempatan belajar sampai dengan tuntas perguruan tinggi, bagi para mahasiswa yang berasal dari keluarga berlatar belakang ekonomi yang belum kuat," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (30/9).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengatakan, KJMU diberikan kepada mahasiswa di 90 PTN yang terdiri dari enam PTN di wilayah DKI dan 84 PTN di luar DKI. 

"Nilai yang diberikan adalah Rp9 juta per semester. Jadi satu tahun Rp18 juta yang bisa dipakai untuk membayar biaya SPP dan juga kegiatan lain," kata Anies.