Ini pengakuan pelaku pengeroyokan di Yogyakarta

Adik tersangka utama menurutnya mengalami pemukulan di daerah Keparakan. Dia mengaku sedang mau mencari pelakunya.

ilustrasi senjata tajam. foto Pixabay

Kepolisian Sektor (Polsek) Danurejan merilis kasus penganiayaan yang menimpa salah satu korban pada 1 Januari 2022 kemarin. Pemuda berusia sekitar 18 tahun berinisial ZS diamankan sebagai tersangka.

Dalam konferensi pers tindak pidana pengeroyokan di Polsek Danurejan, Senin (03/01) ZS menceritakan saat kejadian dirinya beserta rombongan melakukan aksi kejar-kejaran dan saling lihat-lihatan dengan korban.

Dia mengaku membawa senjata tajam saat kejadian. ZS beserta rombongan berencana menemui adik tersangka utama, karena adik tersangka utama dikabarkan dipukuli orang.

"Kejar-kejaran, lihat-lihatan. Gak sering (bawa Sajam). Bawa senjata rencana ke salah satu tempat adik tersangka utama, abis dipukulin," kata ZS.

Adik tersangka utama menurutnya mengalami pemukulan di daerah Keparakan. Dia mengaku sedang mau mencari pelakunya dan dirinya bertugas sebagai joki.