Inilah alasan pemerintah meniadakan mudik tahun ini

Pemerintah berupaya optimal agar tren yang sudah baik, tidak berbalik memburuk.

Ilustrasi Alinea.id/Bagus Priyo.

Indonesia termasuk negara dengan perkembangan pandemi Covid-19 yang relatif dapat terkendali. 
Tren baik ini masih dapat terjaga, jika dibandingkan sejumlah negara-negara di dunia yang mengalami kenaikan kasus.

Pemerintah berupaya optimal agar tren yang sudah baik itu, tidak berbalik memburuk. Untuk mengantisipasi lonjakan kasus, salah satu yang dilakukan Pemerintah adalah menerbitkan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito memaparkan beberapa alasan pelarangan mudik:

1. Meningkatnya mobilitas penduduk berdampak pada meningkatnya jumlah kasus aktif.
Adanya lonjakan mobilitas di Riau, Jambi, dan Lampung membuat kasus aktif mengalami peningkatan. Untuk itu, Satgas Covid-19 mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam bepergian, khususnya dalam periode libur Idulfitri. Seperti tahun-tahun sebelumnya, periode libur Idulfitri berkaitan erat dengan mobilitas penduduk karena adanya tradisi mudik di Indonesia.

2. Mudik memang sarana pelepas rindu, tetapi risiko amat besar di saat pandemi
Di tengah situasi pandemi ini, cara bijaksana menunjukkan kasih sayang adalah dengan melindungi sanak saudara, utamanya yang berusia lanjut dari risiko tertular Covid-19.