Inilah penanganan KNKT pada jatuhnya pesawat Lion Air

Dalam investigasi ini KNKT menerima tawaran kerjasama dan bantuan dari pihak Singapura TSIB dan Malaysia AAIB

Personel Basarnas mengamankan serpihan-serpihan yang diduga terkait jatuhnya pesawat Lion Air bernomor penerbangan pesawat Lion Air bernomor penerbangan JT-610 rute Jakarta-Pangkalpinang yang jatuh di laut utara Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10)./AntaraFoto

Pesawat Boeing 737 MAX 8 yang dioperasikan oleh PT Lion Mentari Airlines (Lion Air) sebagai penerbangan JT-610 dari Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, Jakarta menuju Bandar Udara Depati Amir, Pangkal Pinang. Di dalam pesawat terdapat 188 penumpang yang terdiri dari dua pilot, lima awak kabin, dan 181 penumpang.

Pesawat take off dari Bandar Udara Soekarno Hatta sesuai informasi dari Jakarta Air Traffic Controller (Jakarta Control).  Jam 06.20 WIB, pesawat berangkat dari Jakarta dan diperkirakan tiba di Pangkal Pinang pada jam 07.20 WIB. 

Pada pukul 06.22 WIB, pilot menghubungi Jakarta Control dan menyampaikan permasalahan flight control saat terbang di ketinggian 1.700 ft dan meminta naik ke ketinggian 5.000 ft. Jakarta Control mengijinkan pesawat naik ke 5.000 ft.

Pada pukul 06.32 WIB, Jakarta Control kehilangan kontak dengan pesawat PK-LQP.

Pada sekitar pukul 08.00 WIB, KNKT menerima informasi dari pihak Lion Air mengenai kejadian dimaksud. KNKT membentuk command center di kantor KNKT, untuk berkoordinasi dengan pihak Lion Air, BASARNAS, AirNav Indonesia, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, BPPT, PELINDO II, BMKG, Otoritas Pelabuhan Tanjung Priuk dan pihak lain.