Inilah yang dipersiapkan dalam pemeriksaan antemortem

Ada beberapa syarat yang harus dipersiapkan oleh keluarga korban dalam pemeriksaan antemortem.

Petugas memindahkan jenazah korban pesawat Lion Air JT 610 saat tiba di RS Polri, Jakarta Timur, Senin (29/10)./AntaraFoto

Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RS Keramat Jati, Kombes Pol Edy Purnomo menjelaskan ada beberapa syarat yang harus dipersiapkan oleh keluarga korban dalam pemeriksaan antemortem.

Pada pemeriksaan antemortem tersebut, pertama pengambilan DNA yang berasal dari keluarga korban, seperti istri, anak, ayah atau ibu korban. Selanjutnya dari sidik jari korban.

Dia pun berharap segala identitas yang terdapat sidik jari korban bisa dibawa ke RS Polri. "Semua sertifikat, ijazah yang terdapat sidik jarinya silahkan diambil," katanya di RS Polri, Jakarta Timur (29/10). 

"Juga, melalui sikat gigi, pakaian terakhir yang belum dicuci, boleh dibawa ke sini, bisa diambil dan dibawa ke RS Polri mudah-mudahan bisa ketemu DNA-nya," tegasnya. 

Ketiga, dokumen dokumen pribadi. Tidak kalah pentingnya yaitu, foto korban terakhir sebelum menaiki pesawat.