IPW desak polisi tindak sponsor judi online di klub bola

penindakan ini, sesuai dengan tekad kepolisian yang saat ini, sedang memberantas perjudian di Indonesia.

Pelatih Persikabo 1973 Djadjang Nurdjaman bersama gelandang serang anyar asal Brazil Bruno Dybal. Dok: HO-Persikabo 1973

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, untuk serius dalam menindak rumah judi yang mensponsori klub sepak bola Indonesia. Termasuk pemasangan situs judi online dan iklan judi di jersey klub. 

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, polisi harus meminta pertanggungjawaban dari Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, Direktur PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Ahmad Hadian Lukita sebagai penyelenggara kompetisi liga Indonesia dan pemilik klub Persikabo Bogor 1973, dan pemilik klub PSIS Semarang. 

“Oleh sebab itu, IPW meminta kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto untuk bertindak tegas dan tidak diskriminatif, memproses tindak pidana yang melegalkan judi di Indonesia,” kata Sugeng dalam keteranan, Selasa (2/8).

Sugeng menyebut, penindakan ini, sesuai dengan tekad kepolisian yang saat ini, sedang memberantas perjudian di Indonesia. Terlebih, Kabareskrim telah mengeluarkan surat telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021.

Perintahnya tegas: "kepada seluruh Kapolda untuk memberantas perjudian apapun bentuknya perjudian.” Surat Telegram Kabareskrim Polri ini merupakan tindak lanjut dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk  menindak tegas dan menangkap perjudian apapun bentuknya.