close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi kasino./Foto  Annonceslegales/Pixabay.com
icon caption
Ilustrasi kasino./Foto Annonceslegales/Pixabay.com
Sosial dan Gaya Hidup
Kamis, 22 Mei 2025 06:03

Dampak buruk andai judi kasino dilegalkan

Apa saja dampak buruk yang ditimbulkan jika kasino dilegalkan di Indonesia?
swipe

Beberapa waktu lalu, dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan di Gedung DPR/MPR, Jakarta pada Kamis (8/5), anggota Komisi XI DPR Galih Kartasasmita mengatakan, Uni Emirat Arab (UEA) menjalankan kasino dengan dalih menambah objek baru penerimaan negara bukan pajak.

“Mereka kan out of the box kementerian dan lembaganya,” kata Galih, dikutip dari Antara.

Namun, dia membantah hal itu sebagai usulan legalisasi kasino di Indonesia. Menurutnya, saat itu dia meminta pemerintah untuk berpikir kreatif dalam mencari pemasukan negara bukan pajak (PNBP), selain dari sektor sumber daya alam non migas.

Akan tetapi, wacana itu sudah telanjur menjadi polemik. Kepada Antara, pengamat hubungan internasional Hikmahanto Juwana mendukung legalisasi kasino yang dikendalikan negara, sembari terus fokus memberantas judi daring.

“Di tempat di sebuah pulau atau tempat tertentu karena perputaran uang sangat besar. Dan kita bisa lebih mengendalikan daripada mereka beroperasi di Kamboja dan Myanmar,” ujar Himahanto kepada Antara.

Di Malaysia, Genting Malaysia Berhad mengoperasikan satu-satunya kasino legal di negara tersebut, yaitu Resorts World Genting, yang mencatat pendapatan sebesar 10,91 miliar ringgit atau setara Rp37,09 triliun pada 2024.

Sosiolog dari Universitas Airlangga (Unair) Tuti Budi Rahayu khawatir pada dampak negatif yang bisa ditimbulkan jika kasino dilegalkan di Indonesia. Dia berkaca dari kebijakan Gubernur Jakarta periode 1966-1977 Ali Sadikin, yang sempat melegalkan judi, termasuk kasino.

Saat itu, Ali mencari sumber dana alternatif di luar anggaran negara untuk membiayai pembangunan Kota Jakarta. Dari pajak judi, Ali mengklaim bisa mendanai infrastruktur, seperti jalan, rumah sakit, sekolah, dan fasilitas publik lainnya.

Akan tetapi, menurut Tuti, kebijakan Ali itu justru memberikan ruang terbuka bagi masyarakat untuk berjudi secara terang-terangan.

“(Kebijakan) itu membangun budaya berjudi, bahkan membentuk subkultur judi yang bertahan di masa pemerintahan Soeharto, melalui berbagai bentuk perjudian, seperti porkas,” ucap Tuti kepada Alinea.id, Selasa (20/5).

Dia menilai, kebijakan tersebut tidak mendidik. Justru menjadikan perjudian sebagai kebiasaan yang membudaya.

“Masyarakat jadi terbiasa menggantungkan harapan pada judi, bukan pada kerja keras atau proses yang logis,” tutur Tuti.

Di sisi lain, Tuti menyebut, kehadiran kasino juga berpotensi menimbulkan konflik horizontal antara kelompok yang mendukung dan menolak. Mengingat mayoritas masyarakat Indonesia memeluk agama Islam, yang melarang praktik perjudian. Belum lagi dampak sosial, seperti menghancurkan stabilitas keluarga dan moral individu.

“Orang yang kecanduan judi tidak berpikir rasional. Mereka menghabiskan uang demi harapan menang, tapi justru merugikan diri sendiri dan orang sekitar. Banyak kasus kriminal dan perceraian terjadi karena hal ini (judi),” kata Tuti.

Dia mencontohkan, kasus seorang pegawai bank diduga melakukan penggelapan dana nasabah demi berjudi. Kasus yang dimaksud Tuti adalah penggelapan dana nasabah oleh seorang marketing berinisial AY yang bekerja di salah satu bank di Kota Cirebon. Dana nasabah ratusan juta rupiah itu digunakan AY untuk judi online. Kasus itu terjadi pada November 2024.

Kasus seperti ini, menurut Tuti, menjadi cermin nyata betapa perjudian dapat menjerumuskan seseorang pada tindak kriminal. “Pembukaan kasino di Indonesia patut dikaji secara mendalam dengan mempertimbangkan aspek sosial, budaya, dan hukum yang berlaku di masyarakat,” ucap Tuti.

Sementara itu, kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Arthur Josias Simon Runturambi menjelaskan, praktik perjudian lewat kasino sebenarnya bukan hal baru di Indonesia. Dia mengungkap, kemungkinan aktivitas itu sudah terjadi secara tertutup di beberapa pulau dan wilayah terbatas.

“Hanya kelompok tertentu yang punya akses, sehingga publik luas tidak terlibat,” ujar Josias, Selasa (20/5).

Josias juga menyoroti potensi munculnya kejahatan, seperti pencucian uang andai kasino dilegalkan. Senada dengan Tuti, Josias pun mengatakan, jika kasino dilegalkan, maka akan menyentuh pula aspek sosial dan keagamaan. Mengingat mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, legalisasi kasino berisiko memicu konflik antara kelompok yang mendukung dan menolak.

Meski begitu, walau mayoritas penduduknya Islam, di Malaysia ada aturan khusus, yakni melarang umat Islam mengakses kasino. Keputusan semacam ini, kata Josias, sangat bergantung pada kebijakan negara.

“Alasan negara mempertimbangkan legalisasi bisa terkait dengan penerimaan negara dari sektor pajak dan efisiensi ekonomi,” kata Josias.

“Namun, hal ini tetap harus ditinjau secara cermat agar tidak menimbulkan dampak negatif di masyarakat.”

img
Nofal Habibillah
Reporter
img
Fandy Hutari
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan