IPW: Nurhadi diperiksa di luar Gedung Merah Putih KPK

Neta menegaskan, upaya pemeriksaan di luar wilayah KPK itu dapat dikatakan sebagai penyanderaan.

Foto ilustrasi. Foto Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta terbuka terkait pemeriksaan Nurhadi. Indonesian Police Watch (IPW) membeberkan adanya informasi pemeriksaan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) itu dilakukan di luar Gedung Merah Putih KPK.

Ketua Presidium IPW Neta S. Pane menyatakan, Nurhadi diperiksa oleh penyidik pimpinan Novel Baswedan di luar komplek KPK. Hal itu, kata dia, dapat dinyatakan sebagai sebuah pelanggaran prosedur hukum.

"IPW mendapat informasi bahwa Novel cs membawa dan memeriksa mantan Sekretaris MA itu ke sebuah tempat di luar Gedung Merah Putih KPK," ujar Neta dalam keterangan resmi, Sabtu (6/6).

Nurhadi, kata Neta, juga diperiksa dengan cara-cara aneh. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mendapatkan informasi atas dugaan keterlibatan seorang jenderal polisi dalam persembunyian Nurhadi dan peran Nurhadi, dalam praperadilan Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Neta menyebut, upaya pemeriksaan di luar wilayah KPK itu dapat dikatakan sebagai penyanderaan. Ia berpandangan, Novel cs tidak seharusnya melakukan pemeriksaan sewenang-wenang demi memenuhi kehendaknya.