Irjen Firli diyakini tidak akan rangkap jabatan

Irjen Firli diyakini hanya sementara sebagai Kabarharkam Porli, menunggu pelantikan resmi sebagai Ketua KPK.

Firli Bahuri dipilihsebagai ketua periode 2019-2023.Antara Foto

Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis memutasi beberapa pejabat Polri. Mutasi tertuang dalam surat telegram bernomor ST/3020/XI/KEP/2019 tertanggal 8 November 2019.

Salah satu pejabat yang dimutasi adalah Komjen Condro Kirono digantikan dengan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Firli Bahuri. Padahal dalam waktu dekat Firli akan dilantik sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani, berkeyakinan Irjen Firli hanya sementara sebagai Kabarharkam Polri, menunggu pelantikan resmi sebagai Ketua KPK.

"Saya kira setelah dilantik jadi pimpinan KPK, dia akan berhenti menjadi Kabarhakam. Tetapi beliau tidak harus berhenti dari anggota polisi," pungkasnya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11).

Tetapi Asrul mengaku tidak mempersoalkan jika Irjen Firli Bahuri merangkap jabatan sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sekaligus Kabaharkam Polri.