ISIS eks WNI masuk ke Indonesia, Kabaharkam: Ditindak tegas

Ketika membakar paspor saat bergabung dengan kelompok teroris, sudah bukan warga negara Indonesia lagi.

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto, di Blora, Sabtu, (15/2). Foto Antara/Boyke Ledy Watra

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto mengatakan akan melakukan penindakan jika ISIS eks WNI berusaha kembali ke Indonesia dan benar-benar tiba Tanah Air.

"Pokoknya kalau ada di Indonesia maka akan dilakukan tindakan," kata Kabaharkam Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto, disela kegiatan Bhakti Sosial Polri di, Blora, Jawa Tengah, Sabtu.

Para kombatan ISIS tersebut, ketika membakar paspor saat bergabung dengan kelompok teroris, sudah bukan warga negara Indonesia lagi.

"Sudah ada undang-undang yang baru disahkan, terkait dengan terorisme, ada kewenangan untuk melakukan pendalaman kepada mereka, akan diberikan upaya hukum terhadap para warga negara (yang bergabung dengan teroris), dan (mereka sudah) bukan warga negara Indonesia karena paspornya dibakar," katanya.

Sebelumnya Pengamat Timur Tengah dan Terorisme, M Syauqillah menyebutkan keputusan pemerintah tidak memulangkan memberikan dampak baik pada keamanan negara dan masyarakat.