Istri Ferdy Sambo ternyata sudah 3 kali berikan keterangan ke penyidik

Hal ini terkait dengan laporan atas dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan PC di Polres Metro Jakarta Selatan pada 9 Juli.

Gedung Bareskrim Polri/Foto flickr.com

Tim kuasa hukum Putri Candrawathi (PC) atau istri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengungkapkan, yang bersangkutan telah memberikan keterangan kepada tim penyidik Dirtipidum Bareskrim Polri sebanyak tiga kali. Hal ini terkait dengan laporan atas dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan Putri di Polres Metro Jakarta Selatan pada 9 Juli.

"Ibu PC telah memberikan keterangan pada 9, 11, dan 21 Juli 2022," kata anggota tim kuasa hukum Putri, Sarmauli Simangunsong, dalam keterangan pers di Jakarta Pusat, Kamis (4/8).

Kendati demikian, Sarmauli mengaku, tidak mengetahui alasan tim penyidik untuk melakukan pemeriksaan hingga tiga kali. Sebab, menurutnya, hal tersebut bukan atas kehendak pihaknya, namun permintaan tim penyidik.

"Pemeriksaan tiga kali itu bukan permintaan kami, tetapi permintaan penyidik. Saya enggak tahu alasannya. Silakan tanya penyidik," ujarnya.

Selain itu, ia turut menyoroti proses kelanjutan laporan polisi tertanggal 9 Juli lalu. Sarmauli mengatakan, Polri sudah menerbitkan tiga Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).