Istri terpidana terorisme Umar Patek resmi jadi WNI

Sebelumnya, istri Umar Patek, Gina Gutierez Luceno alias Rukayah merupakan warga negara Filipina.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Suhardi (kiri) menyerahkan surat keputusan kepada narapidana terorisme Umar Patek (tengah) dan istrinya Gina Gutierez atau Ruqayyah binti Husein Luceno (kanan) di Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (20/11). /Antara Foto.

Istri narapidana terorisme Umar Patek, yakni Gina Gutierez Luceno alias Rukayah resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI). Surat keterangan kewarganegaraan Indonesia diserahkan langsung oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius di Lapas Klas I Surabaya, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (20/11).

"Pemberian WNI ini melalui melalui serangkaian pertimbangan dari pemangku kepentingan, seperti BIN, Densus, semua instansi terkait, dan juga apa yang sudah dilakukan oleh Umar Patek, termasuk aspek kemanusiaan," kata Suhardi di sela penyerahan surat keterangan WNI kepada istri Umar Patek.

Ia mengemukakan, dua setengah tahun yang lalu dirinya sempat bertemu Umar. Saat itu, dirinya sempat diminta untuk membantu istrinya menjadi WNI.

"Dan hari ini sudah terpenuhi, dengan kegiatan surat keterangan dapat dimaknai dengan utuh dan baik, sosial warga binaan dan WNI," tuturnya.

Ia berharap, keluarga Umar Patek bisa menjaga kepercayaan dan mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia.