ITAGI sebut gagasan sertifikat kesehatan Menkes keliru

Budi Gunadi diminta meninjau ulang rencana itu mengingat proses pembentukan antibodi memakan waktu.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. Dokumentasi Kemenkes

Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) meminta Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, meninjau kembali rencana sertifikat kesehatan digital bagi masyarakat yang telah divaksin. Pertimbangannya, gagasan tersebut keliru.

"Ini yang jadi masalah. Kalau kita baca seruan WHO, WHO mengatakan ini masih perlu dikaji. Jadi, ini juga kita sedang sedang mengkaji apakah memang betul," kata Ketua ITAGI, Sri Rezeki Hadinegoro, dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, yang disiarkan secara virtual, Selasa (19/1).

Dirinya menerangkan, pembentukan antibodi terhadap seorang yang sudah divaksin membutuhkan proses lama. Karenanya, antibodi tidak dapat terbentuk dalam suntikan pertama.

"Seseorang yang dapat imunisasi, dosis pertama ini dia belum menaikkan antibodi. Ini baru membuat yang kita sebut sel memori. Kemudian baru yang (dosis) kedua ini meningkatkan antibodi tinggi," paparnya.

"Jadi kalau cuma disuntik sekali itu enggak ada artinya nanti. Jadi, harus betul-betul dua kali suntikan dan kadar antibodi maksimal itu baru dicapai sekitar 10-14 hari setelah dosis kedua sampai 1 bulan," imbuh Sri.