Izinkan reklamasi, Anies dianggap inkonsisten

Pada 2017, Anies berjanji menyetop reklamasi Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Alinea.id/Fadli Mubarok

Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta, Manuara Siahaan, menilai, Gubernur Anies Baswedan inkonsisten dengan janji kampanyenya karena menerbitkan izin reklamasi.

"Kedua, akuntabilitas kebijakan publik itu yang utama. Jadi, jangan keluarkan kebijakan-kebijakan tidak dipertanggungjawabkan, tidak akuntable," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Selasa (30/6).

Anies mengizinkan dua reklamasi untuk PT Pembangunan Jaya Ancol (PJA) Tbk di pesisir Jakarta melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020, 24 Maret 2020. Mencakup kawasan Dunia Fantasi (Dufan) seluas 35 hektare (ha) dan Taman Impian Jaya Ancol 120 ha.

Sementara itu, dirinya berjanji bakal menyetop reklamasi Jakarta saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017. Kilahnya, berdampak buruk terhadap masyarakat, perekonomian, dan lingkungan.

Manuara melanjutkan, pelaksanaan janji kampanye menjadi beban moral bagi pemimpin dan komitmen. Implementasinya pun bisa untuk mengukur integritas seseorang.