Kalau Jafar Shodik belum ditangkap, ribuan anak Banten akan ke sini

Jafar Shodik Alattas diduga telah melakukan penghinaan terhadap Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Kuasa hukum Rabithah Babad Kesultanan Banten, Agus Setiawan, saat melaporkan penghinaan Ma'ruf Amin oleh Jafar Shodik di Bareskrim Polri, Kamis (5/12). Alinea.id/Ayu Mumpuni

Rabithah Babad Kesultanan Banten melaporkan pendakwah bernama Jafar Shodik Alattas, atas dugaan penghinaan terhadap Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Kuasa hukum Rabithah Babad Kesultanan Banten, Agus Setiawan, mengatakan Jafar menyebut Ma'ruf sebagai babi. Penghinaan Jafar terekam dalam video yang beredar di media sosial.

"Kami telah menerima video pada 3 November yang benar-benar menghina putra terbaik Banten. Ini sangat keterlaluan, makanya kami laporkan polisi," ucap Agus di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12).

Ia menegaskan, pernyataan Jafar telah melukai hati masyarakat, kiai, Wali Kota, hingga Gubernur Banten. Oleh karenanya, mereka mendesak polisi sesegera mungkin memproses laporan terhadap Jafar.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1021/XII/2019/BARESKRIM tertanggal 5 Desember 2019. Dalam pelaporan tersebut, mereka membawa bukti berupa transkrip pernyataan Jafar, flashdisk berisi video, dan berbagai pemberitaan terkait.

Penghinaan yang disampaikan Jafar, terjadi saat ia menceritakan kisah Nabi Musa AS. Menurutnya, ada murid Nabi Musa yang diubah menjadi babi karena menjual agama demi perkara duniawi. Ia pun mengaitkan cerita tersebut dengan apa yang terjadi di Indonesia saat ini.