sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kisruh Rocky Gerung, Reza Indragiri heran polisi tidak prioritaskan restorative justice

Metode RJ ini sendiri memiliki banyak hal positif.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Jumat, 04 Agst 2023 19:03 WIB
Kisruh Rocky Gerung, Reza Indragiri heran polisi tidak prioritaskan restorative justice

Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri menyayangkan sikap kepolisian yang langsung menyelidiki laporan terkait Rocky Gerung. Laporan ini terkait  umpatan "bajingan tolol" yang dilontarkannya sebagai kritik kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Reza mengatakan, kepolisian sudah seharusnya mengacu Surat Edaran Kapolri No. SE/6/X/2015. Lantaran, surat tersebut sangat bagus, karena menunjukkan betapa Polri memprioritaskan restorative justice (RJ) berupa mediasi antara pihak, sementara litigasi kemudian hari.

“Nah, bayangkan jika Rocky dan Jokowi duduk bersama. Banyak manfaatnya bagi semua. Termasuk kecerdasan publik dalam bernegara,” kata Reza saat dikonfirmasi Alinea.id, Jumat (4/8).

Reza menyebut, metode RJ ini sendiri memiliki banyak hal positif. Pertama, RJ lebih ekonomis ketimbang litigasi, sehingga menekan borosnya biaya penegakan hukum. 

Kedua, pelaku yang menjalani RJ menurun kemungkinan mengulangi perbuatannya. Ketiga, korban lebih berpeluang mendapat penggantian atas kerugian yang ia alami. Keempat, masyarakat merasa ketenangan lebih cepat dan berskala luas.

“RJ sendiri punya banyak kelebihan,” ucapnya.

Sementara, Bareskrim Polri mengambil alih 13 laporan polisi terkait Rocky Gerung. Meski belum dinyatakan jelas, namun laporan ini diduga masih terkait ujaran kebencian yang disampaikan akademikus Universitas Indonesia itu terhadap Presiden Joko Widodo.

“Saat ini, ada 13 laporan polisi yang sudah diterima kepolisian dan dua pengaduan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani di Bareskrim Polri, Jumat (4/8).

Sponsored

Djuhandhani menyebut, penyelidikan terhadap semua berkas tersebut langsung dilakukan. Bahkan, kepolisian telah memeriksa sejumlah pelapor.

“Beberapa pelapor sudah dilaksanakan pemeriksaan,” ujarnya.

Dua hari lalu, Tim Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), melaporkan Rocky Gerung ke Mabes Polri atas dugaan fitnah terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kuasa Hukum PDIP Johannes Lumban Tobing mengatakan, Rocky Gerung melontarkannya saat berada dalam acara dengan para buruh di Bekasi. Setidaknya, ada tiga poin yang menjadi fitnah saat acara tersebut.

“Kami menduga ada fitnah yang dilakukan oleh saudara Rocky Gerung,” kata Johannes di Mabes Polri, Rabu (2/8).

Poin pertama soal Jokowi berupaya menunda Pemilu 2024 karena Jokowi tidak pernah peduli kepada buruh. Kedua, jika pemilu ini terhalang oleh ambisi presiden, ada dugaan pergerakan masyarakat mulai dari 10 Agustus 2023. 

Ketiga, soal ambisi Jokowi untuk mempertahankan legacy. Jokowi pergi ke Cina dengan menawarkan IKN (Ibu Kota Negara).

Berita Lainnya
×
tekid