Rocky Gerung 25 kali diadukan kepada polisi soal "bajingan tolol"
Seluruh laporan ditarik Mabes Polri karena memiliki kesamaan objek perkara dan terlapor.
Mahfud MD pastikan Jokowi tidak akan laporkan Rocky Gerung
Soal laporan-laporan tersebut, Mahfud mengaku tidak tahu mana laporan terhadap Rocky Gerung yang diproses.
Kisruh Rocky Gerung, Reza Indragiri heran polisi tidak prioritaskan restorative justice
Metode RJ ini sendiri memiliki banyak hal positif.
Bareskrim Polri ambil alih 13 laporan dan dua pengaduan soal Rocky Gerung
Penyelidikan terhadap semua berkas tersebut langsung dilakukan. Bahkan, kepolisian telah memeriksa sejumlah pelapor.
Berpolemik, Rocky Gerung duga kasus bajingan tolol "ditunggangi"
Menurutnya, Jokowi memahami apa yang disampaikannya adalah kritik sehingga tidak dilaporkan kepada pihak berwajib.
Rocky Gerung mengklaim sempat dicegat oleh kader PDIP
Rocky menyarankan, supaya kader PDIP mengajukan perubahan dalam undang-undang.
Kesambet
Kesambetnya Emha memang sudah membuat banyak orang lain terganggu, yaitu para pendukung Jokowi.
Polemik RKUHP, PBHI minta DPR tinjau ulang pasal penghinaan lembaga negara
"Penghinaan tidak tepat kepada lembaga negara melalui pemidanaan dalam RKUHP, terlebih lagi ada embel-embel apabila menyebabkan kerusuhan."
Pasal usang penghinaan presiden
Produk warisan kolonial yang akan dihidupkan kembali dan termasuk dalam draf RKUHP.
Cara Orde Baru menghukum para “penghina” daripada Soeharto
Pada masa Orde Baru, pasal penghinaan presiden kerap kali digunakan untuk membungkam lawan politik.
Minta maaf, Wamenkumham akui draf RKUHP terbaru belum dipublikasikan
Draf RKUHP terbaru tidak dipublikasikan agar tidak melanggar tata tertib DPR RI.
RKUHP, Aliansi beber pasal-pasal warisan kolonial kekang demokrasi
Aliansi nilai tak relevan KUHP Indonesia masih memuat pasal penghinaan presiden.
Yasonna klaim pasal penghinaan presiden sasar hina secara personal
Pasal penghinaan presiden dalam RKUHP bersifat delik aduan.
Telegram Kapolri: Politis, represif, dan dinilai tak efektif
Polisi mulai meringkus para penghina Presiden di tengah pandemi. Penggunaan pasal 207 KUHP dalam telegram Kapolri dipersoalkan.
Kapolri abaikan kritik terhadap penindakan penghina Presiden
Menurut Kapolri, penegakan hukum di tengah masa pandemi Covid-19 tak akan memuaskan semua pihak.
Telegram Kapolri bertentangan dengan keputusan MK
ICJR juga menilai, pasal-pasal yang digunakan untuk menjerat penghina presiden dan pemerintah juga tidak tepat.
Soal pidana penghina presiden, Polri tak bermaksud tambah napi di lapas
Sanksi pidana atas penghina presiden langkah terakhir Polri.
Ditangkap, penghina Jokowi dijerat UU Pornografi
Bareskrim Polri menangkap pelaku penghinaan atas Presiden Jokowi.
Polri soal penghinaan Presiden di masa pandemi: Jangan bikin onar
Masyarakat diminta menggunakan media sosial untuk hal-hal yang positif.
Surat Telegram Kapolri, DPR minta jangan asal tangkap
Polri juga memiliki Surat Edaran Kapolri No. 6 Tahun 2015.
Telegram kapolri soal penghinaan presiden berpotensi bungkam kritik
Surat Telegram Kapolri dinilai bertolak belakang juga dengan kebijakan pemerintah.
Rocky Gerung dipanggil polisi atas laporan politikus PDIP
Polisi akan meminta klarifikasi Rocky Gerung atas pendapatnya mengenai pemahaman ideologi Pancasila Presiden Jokowi.
Jafar Shodik telah ditangkap, meringkuk di Bareskrim
Jafar Shodik masih diperiksa tim siber Bareskrim Polri.
Kalau Jafar Shodik belum ditangkap, ribuan anak Banten akan ke sini
Jafar Shodik Alattas diduga telah melakukan penghinaan terhadap Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Pendukung Jokowi tak terima cover pinokio Majalah Tempo
Persekusi terhadap Majalah Tempo akibat cover Jokowi dengan siluet pinokio merambah hingga Google Play dan media sosial.