Jafar Shodik telah ditangkap, meringkuk di Bareskrim

Jafar Shodik masih diperiksa tim siber Bareskrim Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono. Alinea.id/Ayu Mumpuni

Pihak Mabes Polri mengonfirmasi penangkapan penceramah bernama Jafar Shodiq Alattas. Penangkapan dilakukan tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Kamis (5/12) sekitar pukul 00.37 WIB.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, penangkapan dilakukan saat Jafar berada di rumahnya, Jalan Tipar Tengah, Mekarsari, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

"Tim siber kemarin mengamankan seorang laki-laki dengan inisial JS saat berada di rumahnya di Depok, kemudian dibawa ke Bareskrim," kata Argo di Gedung Humas Polri, Kamis (5/12).

Menurut Argo, ia ditangkap berdasarkan laporan tipe A yang didasari oleh temuan polisi. Argo menyatakan, sampai saat ini Jafar masih meringkuk di Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan yang dilakukan tim siber.

"Sampai saat ini masih dalam pemeriksaan dan kami belum mendapatkan hasil pemeriksaannya," ucap Argo menjelaskan.